Perjelas Kasus, Komisi III ke TKP Ditemukannya Tujuh Jenazah Remaja di Kali Bekasi

24-09-2024 / KOMISI III
Tim Komisi III DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman saat meninjau langsung lokasi tempat ditemukannya tujuh jenazah remaja laki-laki, di Kali Bekasi, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/10/24). Foto: Ubed/vel

PARLEMENTARIA, Bekasi - Komisi III DPR RI meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) ke Kali Bekasi, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, yang menjadi tempat ditemukannya tujuh jenazah remaja laki-laki, Selasa (24/10/24). Rombongan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dan dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi III, antara lain Arteria Dahlan, Nazaruddin Dek Gam, Habib Aboe Bakar Al Habsyi, I Wayan Sudirta, serta Heru Widodo.

 

Rombongan ini juga didampingi oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, yang memberikan penjelasan mengenai kasus tersebut. Menurut Habiburokhman, tujuan utama dari peninjauan ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas mengenai kejadian tersebut. "Kami ingin lebih tahu kejadian yang sebenarnya, Pak Kapolres," ungkap Habiburokhman di sela-sela kunjungannya kepada Parlementaria .

 

Ia menekankan bahwa Komisi III DPR RI meminta agar penyelidikan terhadap kasus ini dilakukan secara transparan. "Kami berharap penyelidikan dilakukan secara terbuka, termasuk latar belakang kejadian ini harus jelas. Kami datang ke sini untuk melihat langsung situasi di lapangan," jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

 

Habiburokhman juga menegaskan bahwa transparansi sangat penting agar tidak muncul spekulasi atau tuduhan yang tidak berdasar terkait kasus ini.

 

Sebelumnya, diketahui tujuh jenazah yang ditemukan adalah remaja laki-laki yang diduga menceburkan diri ke sungai karena ketakutan saat melihat patroli polisi. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, mengungkapkan bahwa kejadian ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.

 

Selain itu, sembilan anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi juga sedang diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya terkait insiden ini. Polda Metro Jaya telah menetapkan, 15 orang sebagai tersangka terkait penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi pada Minggu (22/9/2024). Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menjelaskan, pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan orang-orang yang terlibat dalam kejadian tersebut.  (uf/rdn)

BERITA TERKAIT
Bertemu Dubes Belanda, Komisi III Bahas Hukum di Indonesia
24-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan UU Hukum Acara Pidana atau RUU...
Legislator: Tekan Permintaan, Kunci Atasi Peredaran Narkoba
23-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menegaskan bahwa Indonesia masih berada dalam kondisi darurat narkoba akibat tingginya...
Komisi III Akan Segera Bahas RUU KUHAP, Target Berlaku Sama dengan UU KUHP
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan Kitab UU Hukum Acara Pidana atau...
Komisi III Dorong Pendekatan Keadilan Restoratif di Kasus Dugaan Salah Tangkap di Tasikmalaya
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI mendorong pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan kasus dugaan salah tangkap di Tasikmalaya. Hal...